Puluhan kontraktor di Jawa Timur berada di ambang kebangkrutan karena proyek pembangunan dan rehabilitasi puluhan SMK senilai Rp171 miliar terbukti tidak memiliki landasan hukum yang sah. Meskipun proyek ini tampak meyakinkan dengan dokumen resmi dan tanda tangan, namun proyek tersebut tidak tercatat dalam sistem Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan. Kontraktor terperdaya oleh legalitas semu yang mengarah pada proyek ilegal. Kasus ini turut menimbulkan kerugian bagi 54 kontraktor lokal, terutama mereka yang merupakan pengembang skala menengah yang mengandalkan modal pinjaman bank. Komisi E DPRD Jawa Timur bergerak untuk mengungkap kebenaran di balik proyek ini, menegaskan perlunya audit menyeluruh dan langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam kasus ini, negara diharapkan tidak diam untuk menangani kasus penipuan proyek yang merugikan banyak pihak.
Legalitas Proyek SMK Rp171 Miliar: Kontraktor Menuju Kebangkrutan

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat Agung di Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Personel Polres Tapteng memberikan pengamanan untuk…

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, memberikan kabar baik untuk keluarga miskin ekstrem…

Kementerian Agama telah memutuskan untuk memperpanjang tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

Rusia, negara dengan kekuatan militer kuat, mengalami kekalahan dalam konflik bersenjata dengan negara Muslim kecil,…