ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.
Berita  

Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Dana BOK Rumbio Jaya Kampar

Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Dana BOK Rumbio Jaya Kampar

Dua Jaksa eksekutor di Kejaksaan Negeri Kampar akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Rumbio Jaya. Terpidana tersebut adalah Ade Yulianti dan Karlina, yang kemudian dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Keduanya telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ade Yulianti divonis 1 tahun 8 bulan penjara, sedangkan Karlina divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Selain hukuman penjara, keduanya juga dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp50 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara. Hukuman tambahan berupa kurungan diberlakukan apabila keduanya tidak mampu melunasi. Keputusan ini merupakan langkah hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi dan menegaskan bahwa pelaku korupsi tidak akan luput dari hukuman yang patut.

Source link