Polresta Cilacap menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan dari layanan panggilan darurat 110 tentang seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan mengamuk di Kelurahan Donan, Cilacap Tengah. Laporan tersebut diterima dari Seffri Dwi Rangga pada Kamis malam. Personel Polsek Cilacap Tengah segera tiba di lokasi kejadian yang merupakan rumah ibu pelapor, Susana. Pelaku, dengan inisial AS (33), dikonfirmasi memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ Banyumas pada 2014. Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, mengungkapkan bahwa AS mengalami insiden traumatis sebelum kejadian dan akan terus mendapatkan penanganan dari instansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial setempat. Layanan panggilan darurat 110 sangat membantu petugas kepolisian dalam respons cepat terhadap situasi darurat, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak ragu menggunakan layanan ini untuk melaporkan kejadian darurat atau mencari informasi terkait kepolisian.
Respon Cepat Polisi Cilacap Tangani ODGJ Ngamuk: Laporan Warga 110

Read Also
Recommendation for You

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengumumkan secara resmi pergantian Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saeful…

Pekerja Migran Banyuwangi Dinyatakan Meninggal di Kamboja Insiden yang menimpa Rizal Sampurna (30), pekerja migran…

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta agar seluruh elemen desa…

Anggota Dewan Koordinasi Cabang Gerakan Pemuda Kebangkitan Bansa (Garda Bangsa) Kabupaten Cilacap mengadakan acara halal…