Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi rakyat. Menurutnya, negara harus proaktif dalam memberikan perlindungan kepada rakyat tanpa menunggu hingga rakyat mengungkapkan masalah secara viral. Dalam pidatonya di rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Puan menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan masyarakat.
Puan juga mengajak pemerintah dan DPR RI untuk responsif terhadap keluhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, mulai dari lapangan pekerjaan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan petani dan nelayan. Dia menekankan pentingnya tanggapan yang cepat dan tepat atas setiap masalah yang dihadapi oleh rakyat. Namun, Puan juga menegaskan bahwa bertindak cepat harus tetap didasari oleh prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Puan menekankan bahwa niat baik saja tidak cukup dalam kebijakan publik, melainkan harus diiringi dengan prinsip-prinsip yang berintegritas. Dia menegaskan bahwa responsifitas pemerintah tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Komitmen untuk bertindak cepat dan efisien dalam menanggapi masalah rakyat harus selalu didasari oleh integritas dan kejujuran.