ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Update Terbaru RUU Polri: Belum Diterima Pimpinan DPR

Update Terbaru RUU Polri: Belum Diterima Pimpinan DPR

Pada Selasa, 25 Maret 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden (Supres) mengenai revisi UU Polri. Puan dengan tegas menyatakan bahwa draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukanlah versi resmi yang dikeluarkan. Dia menjelaskan bahwa Surpres RUU Polri yang beredar di publik bukanlah versi resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Puan menegaskan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini juga bukan merupakan draf resmi, karena pimpinan DPR belum menerima Surpres terkait RUU tersebut. Sebagai informasi tambahan, DPR baru saja menerima Surpres terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Surpres RKUHAP tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Puan juga menyatakan bahwa alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RKUHAP akan ditentukan pada masa persidangan selanjutnya setelah masa reses DPR.

Demikianlah penjelasan dari Puan mengenai status Surpres RUU Polri dan RKUHAP yang disampaikan dalam penutupan masa sidang II tahun 2024-2025. Menurutnya, tidak terdapat tarik menarik antara Badan Legislasi (Baleg) dengan Komisi III DPR dalam pembahasan RKUHAP. Semua keputusan akan dibuat setelah Surpres resmi diterima dan masa reses DPR selesai.

Source link