Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda keterangan saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak AG (15), pada Rabu siang. Sidang Mario Dandy digelar jam 11.00 WIB. Sidang tersebut menghadirkan saksi a de charge, yakni saksi yang dihadirkan oleh terdakwa untuk meringankan dakwaan yang ditujukan kepadanya. Saksi a de charge juga disebut sebagai saksi yang meringankan. Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang Mario dijadwalkan pada Rabu pukul 10.00 WIB di ruang sidang Mudjono (2). Kasus ini tertuang dalam 680/Pid.Sus/2024/PN JKT.SEL dengan penuntut umum bernama Nuli Nali Murti. JPU mendakwa terpidana dengan beberapa pasal terkait perlindungan anak. Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15) pada Senin, 3 Juli 2023.
Sidang Saksi Pencabulan Mario di PN Jaksel: Pengadilan Rabu Siang

Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu malam, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam remaja yang membawa dan meledakkan petasan…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang gugatan praperadilan dalam kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

Sejumlah kejadian terkait keamanan menandai Jakarta dalam satu minggu terakhir, mulai dari dugaan keterlibatan tiga…

Pada tahun 2021, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan…