Seorang mantan anggota polisi dengan inisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi atas dugaan tindak pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, diketahui bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba dan mengaku sebagai anggota Polri sambil membawa korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa DTK sebelumnya telah diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2012. Kejadian penangkapan terjadi di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB dan pelaku diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kota. Setelah digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol yang diduga untuk menakut-nakuti korban. Kini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan olehnya diimbau untuk segera melapor.
Mantan Polisi Ditangkap karena Memeras Sopir Angkot
Read Also
Recommendation for You

Berbagai peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta dari Senin (8/12) hingga Minggu (14/12) ditampilkan di…

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan ujaran kebencian dari YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penarikan kendaraan oleh debt collector…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…

Pada hari ini, beberapa berita terkait kriminalitas dan keamanan di DKI Jakarta masih menarik untuk…







