Seorang mantan anggota polisi dengan inisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi atas dugaan tindak pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, diketahui bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba dan mengaku sebagai anggota Polri sambil membawa korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa DTK sebelumnya telah diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2012. Kejadian penangkapan terjadi di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB dan pelaku diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kota. Setelah digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol yang diduga untuk menakut-nakuti korban. Kini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan olehnya diimbau untuk segera melapor.
Mantan Polisi Ditangkap karena Memeras Sopir Angkot

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia…

Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap seorang pria berinisial S (47) yang diduga melakukan…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pelaku usaha yang diduga memproduksi…

Operasi Ketupat Jaya 2025 telah dimulai di Pelabuhan Tanjung Priok dengan pendirian enam posko pengamanan…

Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, terdapat beberapa berita kriminal menarik yang masih menjadi perbincangan…