ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Tuntas: Tuntutan terhadap 2 Oknum TNI AL dalam Kasus Pembunuhan

Tuntas: Tuntutan terhadap 2 Oknum TNI AL dalam Kasus Pembunuhan

Sejumlah berita terkait keamanan dan kriminalitas yang beredar di kanal Metro ANTARA pada Senin (10/3) masih menarik perhatian pembaca, mulai dari kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jakarta Barat hingga dua anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan pemilik rental mobil dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Kasus pertama melibatkan seorang sopir Alphard yang menyerang pengendara sepeda motor karena hampir bersenggolan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sedangkan kasus kedua, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di rumah mereka. Selain itu, dua anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dituntut pidana penjara seumur hidup karena terlibat dalam penembakan bos rental mobil di Tangerang-Merak. Sementara itu, Tim Hasto yakin bahwa sidang praperadilan terkait perintangan penyidikan juga akan digugurkan oleh hakim. Terakhir, alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kristen Indonesia bersatu untuk mengawal kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang diduga dikeroyok di area kampus. Ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat karena menunjukkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.

Source link