ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Terdakwa Penembakan Bos Rental Siap Pembelaan Minggu Depan

Terdakwa Penembakan Bos Rental Siap Pembelaan Minggu Depan

Pembelaan diajukan oleh tiga terdakwa anggota TNI-AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Banten akan dilakukan pada pekan depan. Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman memberikan pengumuman ini setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Para terdakwa didampingi penasihat hukum untuk mengkoordinasikan pembelaan mereka.

Para terdakwa langsung menuju meja penasihat hukum untuk merencanakan pengajuan pledoi. Penasihat hukum menyatakan akan mengajukan pledoi pada tanggal 17 Maret 2025. Oditur militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta telah menyetujui pelaksanaan sidang pledoi pada tanggal tersebut.

Sebelumnya, dua terdakwa telah dituntut pidana penjara seumur hidup dan pemecatan dari TNI-AL terkait kasus penembakan tersebut. Sedangkan terdakwa ketiga dikenakan tuntutan pidana pokok empat tahun penjara dan pemecatan dari TNI-AL. Pengadilan Militer juga memerintahkan ketiga terdakwa untuk membayar restitusi kepada korban atas perbuatannya.

Terdakwa satu diminta membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp209,6 juta dan kepada saudara Ramli sebesar Rp146,4 juta. Terdakwa dua dikenakan tuntutan membayar restitusi sebesar Rp147 juta kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta. Sementara terdakwa tiga diminta membayar restitusi kepada kedua keluarga sebesar Rp147 juta dan Rp73 juta ditambah dengan tiga bulan penjara secara subsider.

Source link