Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, media sosial diramaikan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi yang terkejut setelah didenda ratusan ribu rupiah oleh petugas Jalan Tol Mojokerto-Madiun. Kejadian ini berawal ketika pengemudi tersebut kehabisan saldo di kartu e-Toll yang ingin digunakan saat masuk dan keluar tol. Untuk menyelesaikan masalah ini, ia meminjam kartu e-Toll dari temannya. Namun, alih-alih melanjutkan perjalanan dengan lancar, pengemudi tersebut malah dihentikan oleh petugas tol karena menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat keluar dan masuk tol. Akibatnya, ia didenda sebesar Rp800 ribu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 86 yang menyatakan bahwa penggunaan kartu e-Toll yang berbeda saat masuk dan keluar tol dapat dikenakan denda. Reaksi dari warganet pun bermacam-macam, dengan beberapa menyebut bahwa aturan ini sudah lama berlaku dan seharusnya tidak mengejutkan pengguna jalan tol. Saran yang diutarakan juga agar pengguna tidak meminjamkan kartu e-Toll saat tap di gerbang tol untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
Tips Menghindari Biaya Tak Terduga dengan Menggunakan Kartu e-Toll yang Sama
Read Also
Recommendation for You

Perawatan mesin mobil bekas menjadi kunci penting dalam memastikan performa kendaraan tetap optimal. Salah satu…

Ban merupakan salah satu komponen paling vital pada kendaraan karena menjadi satu-satunya bagian yang bersentuhan…

Wuling Motors Hadirkan Kendaraan Listrik untuk Layanan Kesehatan dan Kegiatan Sosial di Jakarta Pemanfaatan kendaraan…

Penjualan mobil terlaris di Indonesia pada Februari 2026 mengalami perubahan yang signifikan. Berdasarkan data penjualan…

Program undian berhadiah DAIFEST (Daihatsu End Year Festival) 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra International…







