Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, media sosial diramaikan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi yang terkejut setelah didenda ratusan ribu rupiah oleh petugas Jalan Tol Mojokerto-Madiun. Kejadian ini berawal ketika pengemudi tersebut kehabisan saldo di kartu e-Toll yang ingin digunakan saat masuk dan keluar tol. Untuk menyelesaikan masalah ini, ia meminjam kartu e-Toll dari temannya. Namun, alih-alih melanjutkan perjalanan dengan lancar, pengemudi tersebut malah dihentikan oleh petugas tol karena menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat keluar dan masuk tol. Akibatnya, ia didenda sebesar Rp800 ribu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 86 yang menyatakan bahwa penggunaan kartu e-Toll yang berbeda saat masuk dan keluar tol dapat dikenakan denda. Reaksi dari warganet pun bermacam-macam, dengan beberapa menyebut bahwa aturan ini sudah lama berlaku dan seharusnya tidak mengejutkan pengguna jalan tol. Saran yang diutarakan juga agar pengguna tidak meminjamkan kartu e-Toll saat tap di gerbang tol untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
Tips Menghindari Biaya Tak Terduga dengan Menggunakan Kartu e-Toll yang Sama

Read Also
Recommendation for You

Marc Marquez dan Alex Marquez tetap mendominasi peringkat tertinggi di klasemen MotoGP 2025 setelah menunjukkan…

Menghadapi Mudik Lebaran 2025, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyelenggarakan program Suzuki Bengkel Siaga 2025…

Pada Minggu, 16 Maret 2025, Johann Zarco menunjukkan peningkatan performa yang signifikan di MotoGP Argentina….