Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengajak prajurit aktif untuk mundur jika menjabat di kementerian atau lembaga negara. Politikus PDIP ini menghindari berspekulasi apakah prajurit akan mengikuti aturan tersebut. Sebagai gantinya, Puan menyatakan bahwa DPR akan mendengarkan masukan dari masyarakat dalam revisi Undang-Undang TNI. Dalam upaya perbaikan lembaga, Puan menegaskan bahwa parlemen akan membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Sebelumnya, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit yang bekerja di luar struktur TNI harus pensiun dini atau mengundurkan diri. Melalui penjelasan ini, diharapkan proses pengalihan prajurit TNI ke jabatan sipil dapat terjadi sesuai prosedur yang berlaku.
Panglima TNI Minta Prajurit Mundur dari Kementerian: Respons Puan
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







