Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengajak prajurit aktif untuk mundur jika menjabat di kementerian atau lembaga negara. Politikus PDIP ini menghindari berspekulasi apakah prajurit akan mengikuti aturan tersebut. Sebagai gantinya, Puan menyatakan bahwa DPR akan mendengarkan masukan dari masyarakat dalam revisi Undang-Undang TNI. Dalam upaya perbaikan lembaga, Puan menegaskan bahwa parlemen akan membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Sebelumnya, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit yang bekerja di luar struktur TNI harus pensiun dini atau mengundurkan diri. Melalui penjelasan ini, diharapkan proses pengalihan prajurit TNI ke jabatan sipil dapat terjadi sesuai prosedur yang berlaku.
Panglima TNI Minta Prajurit Mundur dari Kementerian: Respons Puan

Read Also
Recommendation for You

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan…

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, berbagi pengalaman masa mudanya yang penuh…

Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan panggilan untuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga ke Istana…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyarankan agar pemerintah…