Seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya wanita berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, telah mengumumkan bahwa pelaku penusukan bersama temannya telah berhasil ditangkap. Pelaku utama MNA yang ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sedangkan rekannya, FF (20), diamankan di Bekasi. Keduanya diduga terlibat dalam serangan terhadap korban berinisial S (19), dikarenakan sakit hati akibat hubungan putus. Kasus ini terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik antara kepolisian.
Kronologi penusukan terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah diputus oleh korban. Sehari sebelum kejadian, pelaku telah merencanakan penyerangan dengan rekan FF setelah bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras.
Pada hari kejadian, FF membawa pelaku ke Thamrin City. Saat melihat korban, pelaku langsung menyerang dan melarikan diri. Selama penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti yang akan memperkuat proses penyelidikan. Kedua pelaku sudah diamankan oleh Polsek Metro Tanah Abang untuk diproses hukum lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian sedang bekerja keras untuk menindak pelaku kejahatan dengan segera.