Presiden RI, Prabowo Subianto, berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai sebagai langkah yang tepat untuk membantu masyarakat pedesaan. Iwan Setiawan, pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), menganggap bahwa langkah tersebut akan menjadi solusi bagi masyarakat desa yang sering terjerat dengan pinjol dan rentenir. Menurutnya, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan membantu masyarakat desa untuk terbebas dari jeratan pinjol dan rentenir yang merugikan.
Iwan juga menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan kepedulian negara terhadap masyarakat desa, memberikan kepastian hukum bagi mereka. Dia menekankan pentingnya pendampingan dari pemerintah dalam menjalankan koperasi tersebut agar masyarakat desa tidak lagi bergantung pada rentenir dan pinjaman ilegal yang merugikan. Menyoroti masalah permodalan untuk pertanian dan perkebunan yang sulit diakses oleh masyarakat desa, Iwan menegaskan bahwa koperasi ini dapat membawa desa ke arah yang lebih baik.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan mendukung ketahanan pangan desa. Dukungan dari pemerintah diharapkan akan membantu dalam keberlangsungan koperasi tersebut. Dengan rencana anggaran Rp3-5 miliar per desa, koperasi ini diharapkan dapat menggerakkan desa ke arah yang lebih baik. Selain itu, pentingnya adanya pengawasan dan pendampingan dari pemerintah untuk menghindari korupsi dan penyelewengan dalam operasional koperasi tersebut.
Dengan demikian, langkah Prabowo untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa dan membantu mengatasi masalah jeratan pinjol dan rentenir yang selama ini merugikan mereka.