Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, persiapan untuk memberikan angpao atau THR kepada sanak saudara dan kerabat menjadi prioritas bagi banyak orang. Permintaan akan uang baru pun meningkat, namun perlu diwaspadai oknum yang tidak bertanggung jawab yang sering menawarkan penukaran uang ilegal dengan iming-iming kemudahan atau tanpa antrean. Masyarakat disarankan untuk melakukan penukaran uang baru melalui lembaga resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan, untuk memastikan keaslian uang yang diterima dan menghindari penipuan uang palsu.
Selain penukaran uang baru melalui layanan “Pintar” dari BI, masyarakat juga bisa menukar uang di Bank Central Asia (BCA) dengan langkah-langkah tertentu. Sebelum menukar uang, pastikan untuk konfirmasi ketersediaan uang baru di kantor cabang BCA terdekat. Layanan penukaran uang di BCA berlaku untuk uang kertas denominasi tertentu dengan penukaran uang koin juga tersedia. Panduan lengkap tentang cara menukar uang baru di BCA untuk Lebaran 2025 dapat diakses untuk informasi lebih lanjut.
Dalam proses penukaran uang di Bank BCA, pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening. Datangi lokasi terdekat, perhatikan batas maksimal penukaran, dan ikuti prosedur yang diberikan oleh petugas bank. Setelah semua tahapan selesai, petugas bank akan memberikan uang baru sesuai dengan jumlah nominal yang Anda tukarkan.
Selain itu, Bank Indonesia juga telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mempermudah masyarakat dalam menukar uang baru. Melalui aplikasi atau situs resmi, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mengunjungi lokasi penukaran yang telah dipilih. Batas maksimal penukaran uang melalui aplikasi BI “Pintar” juga telah ditetapkan untuk memastikan proses berjalan lancar. Dengan langkah-langkah ini, masyarakat bisa mempersiapkan kebutuhan uang baru untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025 dengan lebih mudah dan aman.