ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Tips Sikat Gigi Saat Puasa: Apakah Diperbolehkan?

Tips Sikat Gigi Saat Puasa: Apakah Diperbolehkan?

Selama berpuasa, menjaga kebersihan mulut sangat penting karena bau mulut cenderung lebih kuat ketika tidak makan dan minum sepanjang hari. Salah satu cara untuk mengatasi hal ini adalah dengan menyikat gigi. Namun, muncul pertanyaan apakah menggosok gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Berbagai pandangan beredar mengenai masalah ini, oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum menyikat gigi saat puasa agar dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tanpa kekhawatiran.

Menurut para Ulama, orang yang berpuasa dianjurkan untuk menghindari masuknya benda asing ke dalam tubuh melalui mulut atau bagian tubuh lainnya. Menyikat gigi sering kali menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa bersiwak (menyikat gigi) setelah waktu zuhur termasuk dalam perbuatan yang makruh saat berpuasa. Pendapat lain dari Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menegaskan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan saat menyikat gigi, karena jika materi seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat tertelan, puasa dapat batal, walaupun itu terjadi tanpa sengaja.

Disarankan untuk menyikat gigi setelah sahur dan setelah berbuka puasa, sekitar 30 menit setelah makan. Hal ini dapat mencegah timbulnya plak dan menjaga kesehatan gigi serta mulut. Jika ingin menyikat gigi pada waktu lain, disarankan menggunakan siwak alami atau sikat gigi tanpa pasta gigi untuk mengurangi risiko tertelannya zat asing. Saat berkumur, disarankan untuk tidak melakukannya secara berlebihan karena dapat berisiko membatalkan puasa jika airnya tertelan tanpa sengaja.

Kebersihan gigi tetap penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan, meskipun bau mulut orang berpuasa dianggap lebih harum di sisi Allah daripada wangi kasturi. Menggosok gigi tetap diperlukan agar tetap sehat dan nyaman. Menyikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa kecuali jika ada air atau pasta gigi yang tertelan. Namun, dianggap makruh jika dilakukan setelah zuhur, menurut pendapat para ulama. Oleh karena itu, waktu terbaik untuk menggosok gigi adalah sebelum imsak atau setelah berbuka puasa.

Source link