Deddy Corbuzier Diperingatkan DPR: Ancaman Hukum Militer soal MBG

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Deddy Corbuzier yang merupakan militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler terkait keluhan anak-anak tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasanuddin menekankan bahwa setiap anggota militer harus mematuhi norma, etika, dan kehormatan prajurit serta tidak boleh melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik TNI. Sesuai dengan peraturan hukum disiplin militer, prajurit dapat dikenakan hukuman disiplin atau pidana militer atas perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku.

Menurut Hasanuddin, ada delapan wajib TNI yang harus dipatuhi setiap prajurit, termasuk bersikap ramah terhadap rakyat dan tidak menyakiti hati rakyat. Pengkritikan Deddy terhadap keluhan anak-anak tentang menu Makan Bergizi Gratis dianggap sebagai pelanggaran disiplin tentara dan bisa dikenakan hukuman sesuai prosedur yang berlaku. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menanggapi polemik ini dengan menekankan pentingnya empati terhadap perasaan anak agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan generasi unggul. Dalam situs resmi KPAI dijelaskan bahwa keluhan anak-anak dalam program MBG adalah bagian dari pengawasan dan pembangunan generasi yang responsif.

Exit mobile version