ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.
Berita  

H.Teguh Sumarno emerges victorious against Unifah in PTUN Jakarta

H.Teguh Sumarno emerges victorious against Unifah in PTUN Jakarta

Polemik mengenai dualisme kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akhirnya terjawab dengan jelas setelah H.Teguh Sumarno dinyatakan sebagai pemenang dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Humas PB PGRI, Ilham Wahyudi, mengkonfirmasi bahwa H.Teguh Sumarno memenangkan gugatan terhadap Prof. Unifah dan mencabut 2 SK AHU Unifah yang dikeluarkan. Ilham juga menyatakan bahwa SK AHU ke-3 yang dimiliki oleh Unifah pada tanggal 8 Maret 2024 merupakan cacat hukum karena dikeluarkan saat PGRI dalam keadaan sengketa.

H.Teguh Sumarno sendiri mengakui kemenangannya dan menyatakan bahwa ini adalah kemenangan bersama seluruh anggota PGRI di Indonesia. Ia berharap dengan berakhirnya sengketa ini, seluruh anggota PGRI bisa kembali bersatu dan membesarkan organisasi tersebut. Semua perselisihan dan dukung mendukung harus dihapus, dan kini saatnya untuk bersama-sama memajukan PGRI.

Artikel ini ditulis oleh Imam Hairon dan diedit oleh Bahrullah.

Source link