Keluarga Bhagas Priyo, warga Desa Spande, Candi, yang meninggal dunia setelah menjalani operasi amandel, melalui kuasa hukumnya, Zakaria, mengunjungi Polresta Sidoarjo pada 8 Oktober. Mereka mengadakan pertemuan dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan pihak Rumah Sakit Siti Hajar atas undangan Satreskrim Polresta Sidoarjo, yang menghadirkan tenaga ahli dari MKDKI.
Zakaria menyatakan, pertemuan tersebut memberi kesempatan bagi pihak keluarga Bhagas untuk mengajukan pertanyaan terkait kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa keluarga akan terus melanjutkan proses hukum di kepolisian dengan harapan kasus ini ditangani secara profesional untuk mengungkap penyebab kematian Bhagas dan menemukan siapa yang bertanggung jawab.
Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesediaannya untuk audiensi dengan keluarga Bhagas guna memberikan penjelasan. Namun, waktu pelaksanaan audiensi masih belum dipastikan karena keluarga Bhagas saat ini berada di Bali untuk mengurus pekerjaan yang ditinggalkan almarhum.
Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Hafid Dian Maulidi, juga mengonfirmasi pertemuan tersebut. Dia menjelaskan bahwa hasil rekomendasi MKDKI akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini sesuai dengan undang-undang kesehatan yang berlaku.
Anju, ibu almarhum Bhagas, telah menegaskan bahwa ia akan segera kembali ke Surabaya untuk melanjutkan proses hukum kematian anaknya melalui jalur hukum. Dia menolak penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) karena belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Sebelumnya, Bhagas meninggal saat menjalani operasi amandelnya pada 21 September di rumah sakit swasta Sidoarjo.
Keluarga Bhagas Tetap Maju dengan Proses Hukum Pasca Kematian Operasi Amandel di RS Swasta Sidoarjo
