update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas di Pasuruan melalui IJC

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan bersama Disnaker Kabupaten Pasuruan telah mengadakan kegiatan Inclusive Job Center (IJC) di Hotel Ascent Pasuruan pada Rabu (18/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan pekerja penyandang disabilitas kepada perusahaan yang membutuhkan pekerja.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara sosialisasi IJC ini. Ia mengatakan bahwa IJC merupakan pengembangan dari program Return to Work (RTW) dengan tujuan membangun pasar tenaga kerja inklusif yang dapat memperluas akses lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.

Trioki juga menyampaikan bahwa program ini sebagai bentuk dukungan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas agar tetap mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja. Dengan adanya IJC, diharapkan dapat tercapai ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas, memperluas akses lapangan kerja, serta menyediakan sistem peningkatan kapasitas dan pemberian layanan kerja di berbagai sektor baik pemerintah maupun swasta.

Arif Suprapto dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan juga memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan IJC 2024 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam hal akses pelayanan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan sosial.

Dalam konteks tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja sebagai fasilitator antara pencari kerja dengan pemberi kerja, Disnaker Kabupaten Pasuruan telah memberikan pelayanan kepada pencari kerja penyandang disabilitas melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan. Hingga tahun 2024, sebanyak 153 tenaga kerja disabilitas telah berhasil ditempatkan melalui ULD di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Kabupaten Pasuruan dalam menggelar kegiatan IJC ini diharapkan dapat menciptakan pasar kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, sesuai dengan amanat Undang-Undang no. 8 tahun 2016.

Source link

Exit mobile version