update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi memastikan tidak diintervensi dalam penanganan kasus bullying di Binus

Korban saat ini telah menjalani visum dan tinggal menunggu hasil dengan terus meminta keterangan dari para dokter.

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian memastikan tidak menerima intervensi atau desakan dari pihak manapun dalam penanganan kasus perundungan di Binus School, Jakarta Selatan.

Nurma mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa 18 saksi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Meskipun telah dilakukan mediasi beberapa waktu lalu, namun belum ada titik temu sehingga kasus masih terus berlanjut hingga sekarang.

Hingga saat ini, Kepolisian masih melakukan pendalaman melalui bukti yang ada mulai dari video hingga fakta keterangan dari para saksi untuk memperkuat dan memperjelas laporan yang telah dibuat.

Korban saat ini sudah menjalani visum dan tinggal menunggu hasil dengan terus meminta keterangan dari para dokter.

Sementara itu, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum dari siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) yang mengalami perundungan, menyebut bahwa pelaku perundungan terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.

Salah satu pelaku perundungan juga mengaku bahwa orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A.

Kejadian terjadi di sekolah pada Selasa (30/1) dan dilaporkan adanya empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada hari berikutnya, yaitu Rabu (31/1).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Source link

Exit mobile version