update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi berhasil menangkap pelaku penyiram air keras pada anggota yang membubarkan tawuran

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap SAA (21), pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polda Metro Jaya yang sedang membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur pada Kamis (29/8).

“SAA alias U kami tangkap pada Sabtu (31/8) pukul 06.30 WIB saat berada di rumah pacar pelaku di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Kejadian penyiraman air keras terjadi saat anggota Brimob Polda Metro Jaya membubarkan tawuran di Basuki Rahmat Kel. Cipinang Besar utara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Pelaku, yang mengenakan helm, jaket biru kombinasi putih, dan celana panjang, tiba-tiba melemparkan air keras ke arah petugas Brimob. Air tersebut menyebabkan luka pada wajah, dada, tangan, dan kaki petugas.

Setelah melalui penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial SAA alias U. Pelaku telah dibawa ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 170, 351, 212, dan 214 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, Penganiayaan Berat, dan Melawan Petugas. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku dan memastikan kasus ini terungkap dengan baik.

Ade Ary juga mengimbau pelaku agar menyerahkan diri untuk proses hukum yang adil. Kejadian ini disayangkan karena sudah dilakukan upaya imbauan untuk mencegah tawuran dan konflik antar warga.

Artikel ini disusun oleh Ilham Kausar dan diedit oleh Ganet Dirgantara, hak cipta © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version