update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Kuasa hukum menyebut Aaliyah diperiksa dengan 23 pertanyaan

Kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo mengatakan bahwa kliennya diperiksa dengan 23 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial.

“Jumlah pertanyaan sebanyak 23, lingkup pertanyaan dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Sangun menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan oleh Aaliyah Massaid karena dirinya merasa diserang kehormatannya dan nama baiknya dicemarkan akibat adanya berita bohong atau fitnah tersebut.

Sangun menambahkan bahwa penyidik juga mempertanyakan apa saja yang membuat Aaliyah terserang kehormatan dan kapan dia mendapatkan berita tersebut.

Saat dikonfirmasi jumlah akun yang dilaporkan, Sangun menyampaikan ada beberapa akun yang dilaporkan namun dia tidak menjelaskan jumlahnya.

Sementara itu suami Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya lah yang ingin melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemanggilan Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar terkait klarifikasi atau permintaan keterangan dalam kasus pencemaran nama baik yang seharusnya berlangsung pada hari ini atau Jumat.

Source link

Exit mobile version