update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

112 demonstran telah dipulangkan oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah memulangkan 112 dari 301 demonstran yang ditahan akibat kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8).

“Semua demonstran di Jakarta Barat telah dipulangkan, sebanyak 105 orang. Sedangkan di Polda, tujuh demonstran telah dipulangkan dari total 50 orang yang ditahan. Dari tujuh tersebut, enam adalah anak di bawah umur dan satu wanita. Sebanyak 43 demonstran masih dalam proses pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi di Jakarta pada hari Jumat.

Ade Ary juga mengungkapkan bahwa ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Penahanan para demonstran tersebut dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8) malam.

Sebelumnya, sebanyak 301 orang ditangkap dalam aksi penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8).

Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian dari berbagai daerah termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan jajaran kepolisian sektor.

Mereka ditangkap atas dugaan perusakan fasilitas umum gedung DPR dan tindakan kekerasan terhadap petugas.

“Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” tambahnya.

Penulis: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version