update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Pria Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Ditangkap Polisi di Cilincing

Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap seorang pria berinisial IL (37) yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial AS (33), mengakibatkan korban mengalami luka fisik dan trauma.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa aksi penganiayaan terjadi pada hari Selasa (13/8) dan menyebabkan korban menderita luka-luka serta anak korban mengalami trauma. Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan bangku kayu, yang menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan badan.

Korban mengalami luka robek di kepala depan dan belakang, memar di belakang, serta luka di tangan dan kaki. Korban sudah mulai mendapatkan perawatan medis dari anggota Dokkes. Saat pelaku (IL) diperiksa dan tes urine dilakukan di Polsek Cilincing, hasilnya menunjukkan bahwa urine pelaku positif mengandung amfetamina atau sabu.

Penangkapan pelaku (IL) merupakan tindak lanjut dari laporan KDRT yang dilaporkan oleh korban. Korban, AS, mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.

Sebelumnya, korban AS di Cilincing, Jakarta Utara, mengalami KDRT dari suaminya IL. Namun, saat melapor ke polisi, korban tidak diproses dengan alasan harus melakukan visum secara mandiri. Keluarga korban mengaku kesulitan untuk membawa korban ke rumah sakit dan melakukan visum karena kondisi korban.

Keluarga korban sudah beberapa kali mencoba melaporkan kasus KDRT ini ke Polres Metro Jakarta Utara, namun belum dapat ditindaklanjuti karena belum ada hasil visum. Mereka mengalami kesulitan karena biaya visum tidak tersedia. Langkah-langkah ini diambil untuk melindungi AS dan mengatasi masalah KDRT yang terjadi.

Source link

Exit mobile version