update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Penyerahan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan oleh Plt Bupati Sidoarjo pada Job Fair 2024

Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja di acara pembukaan Job Fair, Selasa (20/8/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat seperti Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo Ainun Amalia, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso.

Dalam acara tersebut, Novias Dewo Santoso dari BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo turut hadir dan menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 2 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Mereka adalah Almarhum Noeroel Ayni dari perusahaan Purtech Jaya, dan Almarhum Muhammad Bayu Aji Primayogi dari perusahaan Sukau Jaya. Total manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sejumlah Rp 292.221.569,- untuk ahli waris Noeroel Ayni, dan Rp 261.298.264,- untuk ahli waris Muhammad Bayu Aji Primayogi.

Job Fair 2024 Sidoarjo ini adalah event penting yang diselenggarakan di GOR Sidoarjo. Terdapat 40 perusahaan yang berpartisipasi dan menyediakan 1.000 lowongan pekerjaan. Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan bahwa tingkat pengangguran di Sidoarjo masih tinggi meskipun telah mengalami penurunan, namun Job Fair ini diharapkan dapat membantu dalam menurunkan angka pengangguran di daerah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, menjelaskan bahwa Job Fair 2024 ini penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dia juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Dewo juga menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk segera memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerjanya.

Artikel ini disusun oleh Redaksi dan diedit oleh Satria Galih Saputra.

Source link

Exit mobile version