update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi berhasil menangkap pencuri motor yang telah melakukan tindakan kejahatan sebanyak 15 kali di Tambora

Jakarta (ANTARA) – Polisi berhasil menangkap dua spesialis pencuri sepeda motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang telah melakukan 15 kali aksi kejahatan di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Sabtu (10/8) setelah adanya laporan pencurian sepeda motor di daerah Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (6/8).

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, “Ya benar, dua pelaku spesialis curanmor telah kita tangkap.” Donny menjelaskan bahwa korban, Waidah (45) dan Muslihun (31), melaporkan kehilangan sepeda motor mereka yang terparkir di depan rumah sewa ke Polsek Tambora.

Saat itu, ketika korban hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah hilang. Tim Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY alias Koyo (23) di rumahnya di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat serta AN (30).

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo menyebut bahwa kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.

“DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 KUHP pada tahun 2021 dan 2022. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal,” kata Rachmad.

Dari hasil penyidikan, para pelaku menggunakan anak kunci palsu dan mengincar sepeda motor dengan kunci yang agak rusak untuk memudahkan mereka dalam melakukan pencurian. Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal.

Polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku. Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, DY alias Koyo dan AN dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polsek Tambora saat ini masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan kasus pencurian lain yang mungkin terkait.

Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version