update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Nikita Mirzani Memastikan Vadel Akan Dipenjara Terkait Kasus Persetubuhan Anak

Nikita Mirzani Memastikan Vadel Akan Dipenjara Terkait Kasus Persetubuhan Anak

Artis Nikita Mirzani memastikan terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak terhadap Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).

“Saya cuma bisa bilang untuk Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin,” kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

LM adalah anak dari Nikita Mirzani.

Nikita datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan pemeriksaan sang anak berjalan lancar dengan didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Komnas Perempuan dan Anak.

Dia berharap penyelidikan ini akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah terlapor.

“Nikita mengatakan saat ini Vadel sudah bebas dari penjara Polsek Pesanggrahan dua hari yang lalu lantaran sempat memukul orang.

“Vadel itu secepatnya, untuk apa lama-lama, setelah bukti nanti kita dapat, kemudian saksi-saksi jelas dan memang udah dijadwalkan untuk dipanggil,” ujarnya.

Polisi sebelumnya memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.

Terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17).

Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Source link

Exit mobile version