update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

394 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Makkah

Kemenag: 394 Jemaah Haji Wafat Selama 56 Hari Operasional Haji

Kementerian Agama mencatat operasional ibadah haji sudah memasuki hari ke-56 terhitung sejak awal keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Arab Saudi.

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), sampai hari ini, Minggu (7/7/2024), mendata sebanyak 394 jemaah dinyatakan wafat. Dari angka tersebut, sebanyak 376 jemaah haji reguler dan 18 jemaah haji khusus.

Proses pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci berlangsung sejak 12 Mei – 11 Juni 2024. Total ada 213.275 jemaah haji reguler yang diberangkatkan ke Arab Saudi, dengan 229 kloter berangkat pada gelombang pertama dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah serta 324 kloter berangkat pada gelombang II dan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Setelah menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 14 – 19 Juni 2024, jemaah haji Indonesia secara bertahap dipulangkan ke Tanah Air.

Pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I berlangsung dari 22 Juni – 4 Juli 2024. Sebanyak 183 kloter pulang dari Jeddah, sedangkan 46 kloter pulang dari Madinah.

Saat ini, masih berlangsung proses pemulangan jemaah haji yang berangkat pada gelombang II, 4 – 22 Juli 2024.

Dari total 394 jemaah yang wafat, sebagian besar meninggal di Makkah (313), sementara sisanya wafat di Madinah (37), Mina (32), Arafah (6), dan Jeddah (6).

Mayoritas jemaah yang wafat berada pada rentang usia 71 tahun ke atas (173 jemaah). Rentang usia 61 – 70 tahun memiliki 133 jemaah wafat, rentang usia 51 – 60 tahun memiliki 70 jemaah wafat, dan rentang usia hingga 50 tahun memiliki 18 jemaah wafat.

Dari data Kemenag, ada 376 jemaah haji reguler yang wafat berasal dari 14 embarkasi pemberangkatan. Sebanyak 18 orang lainnya yang wafat merupakan jemaah haji khusus yang berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Source link

Exit mobile version