update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Aturan Tambahan dalam Spionase oleh Guru Besar UKI: Pentingnya Mendefinisikan Ancaman untuk Regulasi yang Efektif

Aturan Tambahan dalam Spionase, Guru Besar UKI: Definisi Ancaman Harus Jelas untuk Regulasi yang Efektif

KORAN GALA – Pusat Keamanan dan Hubungan Luar Negeri Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar dengan judul “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus”.

Acara ini dilaksanakan di Kampus UKI pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Seminar ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua.

Laporan dari amnesty international mengungkap penggunaan alat penyadap di beberapa negara, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap privasi warga. Namun, dengan menerapkan strategi perlindungan privasi yang tepat, individu dapat mengurangi risiko penyadapan dan menjaga informasi pribadi mereka tetap aman.

Menurut Verdinand, kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan, terutama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru. Seminar ini diselenggarakan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat menyeimbangkan keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Berbagai pakar dan praktisi di bidangnya juga turut hadir dalam acara ini. Kami berharap seminar ini dapat memberikan kontribusi konkret dalam mengambil kebijakan yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwasanya seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, diharapkan acara ini dapat memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

“Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif,” tambahnya.

Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, memberikan pandangan mengenai RUU spionase, norma, dan etika dalam memperoleh informasi, serta pentingnya kejelasan dalam mendefinisikan ancaman untuk membuat regulasi yang efektif.

Angel menekankan bahwa dalam penyusunan RUU, penting untuk sepakat dalam definisi apa yang dianggap sebagai ancaman.

“Contohnya, dalam kasus terorisme, terdapat perbedaan pandangan tentang apakah perempuan, remaja, dan anak dianggap sebagai korban, pelaku, atau ancaman?,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masalah e-commerce yang sering digunakan untuk membeli bahan peledak dalam rangka menjalankan aksi-aksi terorisme, yang harus diberikan perhatian serius.

“RUU ini harus jelas mengatur apakah barang bukti digital yang diperoleh melalui spionase dapat dijadikan sebagai bukti dalam kasus terorisme, yang akan membantu hakim dalam memberikan hukuman yang lebih adil,” lanjut Angel.

Sumber: https://www.koran-gala.id/news/58712889383/aturan-tambahan-dalam-spionase-guru-besar-uki-harus-ada-kejelasan-mendefinisikan-ancaman-untuk-membuat-regulasi-yang-efektif

Source link

Exit mobile version