update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Niat, Tata Cara, dan Bacaan Sholat Idul Fitri

Sholat Idul Fitri merupakan sunnah muakkad yang dilaksanakan pada hari 1 Syawal 1445 H/2024 M. Sholat tersebut terdiri dari dua rakaat yang dilaksanakan secara berjamaah, diikuti dengan khutbah. Jika ada umat Muslim yang tidak bisa hadir, mereka bisa melaksanakan shalat Idul Fitri secara mandiri di rumah (munfarid), daripada tidak melakukannya sama sekali. Menurut laman NU Online, sholat Idul Fitri sudah menjadi tradisi yang terus diwariskan secara mutawatir oleh umat Islam dari masa ke masa.

Niat Sholat Idul Fitri untuk Makmum dan Imam
Berikut ini niat Sholat Idul Fitri untuk makmum dan imam lengkap dengan artinya:
Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam
Berikut ini lafal niat Sholat yang dibaca oleh imam saat hendak Sholat Idul Fitri.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah SWT.”
Niat Sholat Idul Fitri Makmum
Berikut lafal niat yang dibaca makmum ketika hendak Sholat Idul Fitri.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT.”
Niat Sholat Idul Fitri Sendiri
Berikut lafal niat yang dibaca ketika ingin melakukan shalat Idul Fitri sendiri:
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah SWT.”

Hukum Sholat Idul Fitri
Hukum sholat Id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat beliau. Secara global syarat dan rukun shalat Id tidak berbeda dari shalat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan. Tapi, ada beberapa aktivitas teknis yang agak berbeda dari shalat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah. Maka ketika memasuki Hari Raya Idul Fitri, seluruh umat Islam yang tidak ada uzur dianjurkan untuk keluar rumah. Anjuran ini juga berlaku bagi perempuan haid yang dianjurkan turut mengambil keberkahan momen tersebut dan merayakan kebaikan bersama kaum muslim lain, meski dilarang untuk shalat. Hukum shalat Id berlaku untuk semua muslim dan muslimah baik yang modis maupun yang sederhana. Demikian diterangkan dengan jelas dalam kitab “Fathul Qarib”.

Tata Cara Sholat Idul Fitri
1. Diawali dengan Niat
Shalat Id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak’ataini”. Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “ma’mûman” kalau menjadi makmum. Artinya: Aku berniat Shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.
Hukum pelafalan niat ini sunah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan Shalat sunah Idul Fitri. Sebelumnya Shalat dimulai tanpa azan dan iqamah (karena tidak disunahkan), melainkan cukup dengan menyeru “ash-shalâtu jâmi’ah”.

2. Takbiratul Ihram
Hal ini sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga 7 kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca: Artinya: Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang. Atau boleh juga membaca: Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar.

3. Membaca Surat Al-Fatihah dan Al-A’la
Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca surat al-A’lâ. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

4. Takbir 5 Kali
Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam. Sekali lagi, hukum takbir tambahan (5 kali pada pada rakaat kedua atau 7 kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat Id.

5. Mendengarkan Khutbah
Setelah salam, jemaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali bila shalat Id ditunaikan tidak secara berjamaah. Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan: Artinya: Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk. (HR. Asy-Syafi’i)

Terima kasih.

Exit mobile version