update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bersih H-1 Coblosan Dipastikan oleh Bawaslu Jombang

Bawaslu Jombang Memastikan APK Bersih H-1 Coblosan
Bawaslu Jombang saat membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di Jalan Weru Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (11/02/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Masuk ke dalam masa tenang, Bawaslu Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di pinggir jalan raya. Sudah dipastikan bahwa H-1 coblosan tidak ada lagi APK yang terpampang.

Selain membersihkan APK, Bawaslu Jombang juga telah memberikan imbauan kepada partai politik agar tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang.

Sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, masa tenang pemilu serentak 2024 dimulai dari hari Minggu 11 Februari hingga 13 Februari 2024. Peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto ketika dikonfirmasi terkait imbauan masa tenang pemilu serentak tahun 2024 di ruang kerjanya, Minggu (11/02/2024).

“Selama masa tenang pemilu, baik pelaksana, peserta, dan tim kampanye presiden dan wakil presiden dilarang menjanjikan dan memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak memilih, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, memilih calon Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan memilih calon DPD RI tertentu,” terangnya.

Dafid menjelaskan, jika saat masa tenang masih ditemukan kegiatan kampanye, maka Bawaslu Jombang akan melakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan pasal 278 ayat (2), bagi yang melanggar, ancamannya adalah pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.

“Peserta pemilu harus menutup akun media sosial yang didaftarkan kepada KPU Jombang, membersihkan bahan kampanye dan/atau APK di masa tenang. Peserta pemilu juga diharapkan memedomani aturan yang berlaku,” tandasnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih

Exit mobile version