Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih menyelidiki dugaan ketidakwajaran honor nara sumber (narsum) 45 anggota DPRD setempat. Anggota DPRD Blora mengembalikan uang honor narsum ke kas daerah (kasda). Dugaan ketidakwajaran honor narsum memiliki jumlah perbedaan yang tidak wajar. Beberapa anggota dewan di Komisi A DPRD sudah mengembalikan semua uang honor narsum. Menurut Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, pengembalian uang honor narsum anggota dewan ke kasda memang terjadi, namun tidak disebutkan siapa saja anggota dewan yang sudah mengembalikan uang kelebihan tersebut.
Home
Berita
Beberapa Anggota DPRD Blora Mengembalikan Uang Honor Narsum yang Sedang Ditangani oleh Kejaksaan
Beberapa Anggota DPRD Blora Mengembalikan Uang Honor Narsum yang Sedang Ditangani oleh Kejaksaan

Read Also
Recommendation for You
Edisi Minggu 21 September 2025 merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Acara khusus ini…
Edisi Sabtu 20 September 2025 menawarkan berbagai acara hiburan yang menarik untuk dinikmati. Dari konser…
Stapa Center Jember, melalui Koordinator Eri Andriani, telah menyelesaikan program Funtastics: Family Unleashed Creativity and…
Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Bupati Abdul Hamid Wahid…