Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih menyelidiki dugaan ketidakwajaran honor nara sumber (narsum) 45 anggota DPRD setempat. Anggota DPRD Blora mengembalikan uang honor narsum ke kas daerah (kasda). Dugaan ketidakwajaran honor narsum memiliki jumlah perbedaan yang tidak wajar. Beberapa anggota dewan di Komisi A DPRD sudah mengembalikan semua uang honor narsum. Menurut Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, pengembalian uang honor narsum anggota dewan ke kasda memang terjadi, namun tidak disebutkan siapa saja anggota dewan yang sudah mengembalikan uang kelebihan tersebut.
Home
Berita
Beberapa Anggota DPRD Blora Mengembalikan Uang Honor Narsum yang Sedang Ditangani oleh Kejaksaan
Beberapa Anggota DPRD Blora Mengembalikan Uang Honor Narsum yang Sedang Ditangani oleh Kejaksaan
Recommendation for You
PT Prudential Sharia Life Assurance telah mengumumkan mengenai produk syariah baru yang sedang dikembangkan. Produk…
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyumbangkan ratusan buku ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Lamongan. (Foto: Istimewa)…
Festival Batik Solo adalah perayaan tahunan yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Indonesia, untuk merayakan…
Tanaman indoor membutuhkan perawatan khusus, termasuk menjaga kelembaban tanah. Tanah yang terlalu kering atau basah…
KPU Kabupaten Jombang membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 13.594…