update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Lucky Hakim Memastikan Daftar BPJS Ketenagakerjaan dan Kepastian Manfaatnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Lucky Hakim. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suaraindonesia.co.id)

CIREBON, Suaraindonesia.co.id – Sebagian masyarakat, terutama warga Jawa Barat dan Jakarta, pasti mengenal Lucky Hakim. Aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu ini, Rabu (08/11/2023) siang kemarin datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon.

Tak lama setelah bertemu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto di ruangan, Lucky bersama Sudarwoto keluar ruangan dan menghadapi para peserta BPJS Ketenagakerjaan di ruang tunggu dan pelayanan. Saat itu, Lucky menjelaskan maksud kedatangannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Tujuan saya datang ke kantor ini awalnya untuk mencari tahu pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. Saya bertemu dengan Pak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon. Setelah dijelaskan secara detail oleh Bapak Sudarwoto, saya saat itu baru mengerti betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, dan saya langsung mendaftar, terutama karena iurannya sangat terjangkau,” ujar Lucky.

Lucky, yang juga dikenal sebagai penulis dan politikus berusia 43 tahun, menyatakan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat pasti jika peserta rutin membayar iuran sebesar Rp16.800,- per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dia menekankan pentingnya program JKM. Dia mengatakan bahwa siapa pun akan meninggal dunia, hanya saja tidak ada yang tahu kapan. “Itulah sebabnya saya katakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan menjanjikan manfaat pasti, karena kematian seorang peserta pasti terjadi, dan santunan yang diterima bisa membantu keluarga ahli warisnya ke depan,” ungkap ayah Nokia Nebula Putri Hawakib ini.

Lucky juga menegaskan bahwa sangat disayangkan jika pekerja tidak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, semua biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan jika peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Oleh karena itu, Lucky berharap agar setiap pekerja terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tidak peduli dengan jenis pekerjaannya. Lebih lanjut, proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah dan cepat, hanya memerlukan foto kopi KTP dan pembayaran iuran.

“Beginilah buktinya, begitu saya mendaftar, saya langsung mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Lucky sambil menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atas namanya yang baru diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto. Dia juga menambahkan bahwa dia akan mendaftarkan konstituennya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto menyampaikan terima kasih kepada Lucky Hakim. Dia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab undang-undang untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial. Selain program JKK dan JKM, ada tiga program lainnya, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), tetapi juga untuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU).

Dalam kesempatan ini, Sudarwoto juga menekankan bahwa para pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan harus aktif dan tepat waktu dalam membayar iuran, sementara para pekerja yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan harus segera mendaftar.

“Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Manfaatnya tidak hanya untuk pekerja sendiri, tetapi juga untuk ahli waris atau keluarga pekerja,” tandasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Exit mobile version