update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bawaslu Jombang Bersiap Menindak Jika Parpol Melakukan Kampanye Sebelum Waktunya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang telah meminta 21 Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap alat peraga setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif oleh KPU Jombang. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu Jombang siap untuk menindaknya.

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, mengatakan bahwa jadwal kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Oleh karena itu, alat peraga kampanye baru boleh dipasang saat masa kampanye dimulai.

David menambahkan bahwa Bawaslu memperbolehkan partai politik atau calon legislatif untuk memasang alat peraga untuk kegiatan sosialisasi. Namun, pihak Bawaslu melarang adanya alat peraga yang berisi ajakan untuk mencoblos.

“Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan tindakan,” ujar David.

Sebagai persiapan menjelang masa kampanye, Bawaslu Jombang telah mengadakan rapat koordinasi dengan 21 Panwaslu Kecamatan. Seluruh Panwascam diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan partai politik dan calon legislatif.

Sementara itu, Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, Rita Darmawati, mengatakan bahwa KPU Jombang diundang dalam rangka sosialisasi pengawasan terhadap alat peraga di luar jadwal.

Rita menjelaskan bahwa setelah penetapan Bacaleg oleh KPU Jombang, KPU Jombang akan membuka help desk untuk pendaftaran pelaksana kampanye pada tanggal 4 November hingga 25 November. Kemudian, KPU Jombang juga akan membuka help desk untuk pendaftaran tim kampanye pada tanggal 15 November hingga 25 November sebelum 3 hari pelaksanaan kampanye, setelah ditetapkan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 November.

Rita juga menambahkan bahwa KPU Jombang menghimbau peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di masa jeda sebelum masa kampanye, sesuai dengan ketentuan dalam PKPU No 15 Tahun 2023. Namun, dalam sosialisasi tersebut tidak diperkenankan adanya ajakan. Masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

Sumber: [SUARA INDONESIA](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen)

Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Danu Sukendro

Exit mobile version