update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi memeriksa saksi terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Wanda Harra

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengarah gaya Wanda Harra alias Irwansyah. Ada empat orang yang telah diperiksa dalam tahap penyelidikan termasuk pelapor. Polisi juga akan memanggil penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, dan terlapor untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah kasus ini melibatkan tindak pidana atau tidak. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama Islam karena dugaan perilaku yang tidak sesuai dengan aturan agama saat menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki.

Mohammad Rizki Abdullah sebagai pengacara yang melaporkan Wanda Harra, menuduhnya melanggar pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kasus ini didasari oleh bukti media, potongan video dari media sosial, dan kesaksian saksi.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link