Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap sebanyak 19 tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2024 sebagai upaya untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
“Ada sebanyak 13 kasus dengan total tersangka sebanyak 19 orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers di Jakarta, pada hari Jumat.
Gogo menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap telah melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan, hingga penggelapan.
Polsek Tebet berhasil melakukan pengungkapan kasus paling banyak selama Operasi Sikat Jaya 2024, dengan total empat kasus. Salah satunya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Ada empat lokasi kejadian perkara pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa,” ujar Gogo.
Seorang tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ini ditangkap oleh Polsek Kebayoran Baru.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 termasuk empat sepeda motor, 10 unit telepon seluler, dua unit kamera CCTV, satu senjata tajam, dan uang sejumlah Rp 3 juta.
“19 tersangka telah ditahan, beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke tahap 2. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” katanya.
Penulis: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Hak Cipta © ANTARA 2024