update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Satpol PP Kebayoran Lama Melakukan Razia di Kantor yang Menipu Pelamar Kerja

Satpol PP Kebayoran Lama melakukan inspeksi mendadak terhadap kantor tanpa izin yang menipu para pencari kerja di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk menegakkan peraturan yang berlaku.

“Hari ini kami Satpol PP Kebayoran Lama dan Babinsa Cipulir melakukan inspeksi mendadak atau pemeriksaan terhadap kantor yang diduga merugikan banyak orang,” kata Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra dalam inspeksi di Jakarta, Kamis.

Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga mengenai kantor yang bergerak di bidang rekrutmen dan penyaluran tenaga kerja tersebut. Selain itu, kantor tersebut juga menjadi viral di media sosial TikTok.

Kantor yang telah beroperasi selama tiga bulan tersebut meminta biaya dan memperlama waktu untuk proses penempatan pekerjaan.

Dalam inspeksi, diketahui bahwa kantor tersebut tidak memiliki izin resmi karena izinnya kosong.

“Atas temuan ini, Satpol PP Kebayoran Lama telah membuat berita acara untuk melaksanakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) guna menindaklanjuti pelaku penipuan,” ungkapnya.

Diharapkan bahwa melalui sidang tipiring ini dapat memastikan kerugian yang diderita warga serta memberikan sanksi untuk memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.

“Pasca tipiring, kami akan melihat apakah mereka akan melengkapi izin atau tidak,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi DKI terus berusaha agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pekerjaan dengan mengadakan fasilitas bursa kerja untuk mengurangi angka pengangguran di Jakarta.

“Kegiatan bursa kerja merupakan salah satu kontribusi dalam mengakhiri kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho.

Tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta pada akhir tahun 2023 mencapai 6,3 persen atau mengalami penurunan sekitar 1,54 persen dari periode Februari 2023.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link