Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memperingatkan bahwa proses amendemen UUD 1945 bukanlah solusi instan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya melakukan proses amendemen dengan hati-hati dan transparan, melibatkan partisipasi publik dan berdasarkan konsensus yang luas. Muzani juga menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Dasar 1945 harus mencerminkan kesepakatan dari seluruh elemen bangsa, bukan hanya dari sekelompok orang atau segelintir orang saja. Menyusun perubahan UUD 1945 adalah wewenang MPR RI yang harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan bijaksana. Selain Muzani, para Wakil Ketua MPR RI dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri acara Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk memastikan rumah kebangsaan tetap kokoh dan relevan. Seluruh proses amendemen harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan dan kebijaksanaan agar kehadiran online Indonesia semakin kuat.
Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Masalah

Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…