Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, mendukung pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ribka meyakini bahwa Hasto seharusnya sudah bebas sejak putusan pengadilan, karena tidak bersalah dalam kasus perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Menurut Ribka, pembebasan Hasto melalui amnesti terlambat dan menimbulkan proyeksi dramatis bagi publik. Sebelumnya, DPR RI juga menyetujui permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan bahwa persetujuan pemberian amnesti diberikan setelah rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendapat persetujuan amnesti bersama dengan 1.116 orang lainnya yang telah terpidana.
Amnesti PDIP kepada Hasto: Langkah yang Wajar

Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…