Dalam menghadapi Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dinamika internal partai semakin memanas, terutama di Kepulauan Riau (Kepri). Pengurus DPC se-Kepri telah menarik dukungannya terhadap Plt. Ketua Umum Muhammad Mardiono dan menolak pencalonannya dalam Muktamar X mendatang. DPW Kepri juga menyatakan mosi tak percaya terhadap kepengurusan hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang digelar bulan lalu di Batam.
Andi Purnama, Wakil Ketua DPW PPP Kepri, menegaskan penolakan terhadap SK DPP Nomor 1693/SK/DPP/W/VI/2025 yang dianggap tidak menggambarkan aspirasi DPC se-Kepri dan menunjukkan pengabaian terhadap prinsip kolegialitas partai. Seluruh DPC di Kepri memberikan waktu tujuh hari kepada DPP PPP untuk merespons pernyataan mereka sebelum melangkah ke langkah hukum administratif sesuai aturan internal partai.
Selain itu, pengurus DPC se Kepri mendukung kehadiran figur baru yang memiliki integritas dan kapabilitas untuk membawa PPP kembali ke jaya pada Pemilu 2029. Andi juga menyoroti pelaksanaan Muswilub DPW PPP Kepri yang meninggalkan catatan kritis dan dinilai tidak kolektif-kolegial. Effy Yusuf, Bendahara DPW PPP Kepri, juga menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses Muswilub yang dianggap cacat secara moral.
Kekecewaan juga dilontarkan oleh ketua DPC PPP Lingga, Saparudin, Ketua DPC Natuna, Pang Ali, dan Ketua DPC Bintan, Firdaus, terkait keputusan formatur DPP yang tidak mengakomodasi calon ketua yang diusulkan mayoritas formatur dan DPC se-Kepri. Hal ini menunjukkan ketidaksetujuan terhadap pengesahan nama ketua yang tidak sesuai dengan usulan mayoritas.