Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, mengusulkan agar partai politik diperbolehkan untuk memiliki badan usaha guna mendukung kegiatan internal mereka. Usulan ini disampaikan Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan. Dia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usul tersebut terkait dengan undang-undang yang ada saat ini yang melarang partai politik untuk berbisnis dengan badan usaha. Menurutnya, memberikan peluang kepada partai politik untuk memiliki badan usaha juga bisa membantu mencegah korupsi atau penyalahgunaan keuangan di kalangan partai politik. Muzani menegaskan bahwa selain menjatuhkan hukuman kepada pelaku korupsi, penting juga untuk mencari akar permasalahan korupsi dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan demikian, usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam menekan potensi korupsi di kalangan kader partai politik.
Gerindra Usul Parpol Bentuk Badan Usaha: Tambah Pendanaan

Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…