Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan imbauan kepada perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Langkah ini disambut positif oleh legislator PKS dan dianggap sebagai langkah yang tepat. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai bahwa BHR untuk ojol dan kurir online seharusnya diberikan dan meminta aplikator untuk memenuhi imbauan tersebut.
Menurut Netty, tindakan Pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi dengan memberikan THR kepada pengemudi ojol dan kurir online adalah bentuk kepedulian yang layak. Netty juga menyatakan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo yang memberikan imbauan tersebut, menunjukkan bahwa kepala negara peduli agar para pekerja berbasis aplikasi mendapatkan THR.
Dalam konteks ini, Netty menekankan pentingnya memerhatikan kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online serta menjadikan imbauan dari Pemerintah sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra pengemudi dan kurir. Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi, dengan perhitungan berdasarkan pendapatan bersih pengemudi selama 12 bulan terakhir.
Sebagai informasi tambahan, rata-rata penghasilan pengemudi ojol sebesar Rp3 juta per bulan menurut Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), sehingga BHR yang diterima pengemudi ojol di Lebaran Idul Fitri 2025 dapat dihitung sebesar Rp600 ribu. Menteri Ketenagakerjaan juga menjelaskan bahwa pemberian BHR dibedakan menjadi dua kategori, yaitu ojol produktif dan ojol paruh waktu. Ojol produktif akan diberikan BHR sebesar 20 persen, sementara besaran untuk ojol paruh waktu diserahkan kepada perusahaan aplikator.