Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengumumkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua sebesar Rp110 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil rasionalisasi dari anggaran sebelumnya yang diajukan sebesar Rp168 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi, Pemprov Papua menyetujui anggaran sebesar Rp110 miliar untuk PSU. Meskipun demikian, sebagian dari dana itu tidak langsung digunakan karena KPU Papua masih memiliki sisa dana anggaran pilgub sebesar Rp47 miliar dari pemilihan sebelumnya. Sehingga, Pemprov Papua hanya akan menyalurkan sekitar Rp62 miliar untuk membiayai tahapan pilgub, dengan sebagian besar biaya akan digunakan untuk badan adhoc, logistik, dan transportasi. Pelaksanaan PSU ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon wakil gubernur nomor urut 1, Yeremias Bisay, yang berpasangan dengan cagub Benhur Tommy Mano. Akibat keputusan ini, KPU Papua membuka kembali pendaftaran khusus untuk pasangan calon nomor urut 1. Berdasarkan keputusan MK, PSU Pilkada juga harus digelar di 24 daerah, termasuk Papua.
Anggaran PSU Pilgub Papua Terungkap: Rp110 Miliar

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…