Berita  

Bacaan Doa: Arab, Latin, Arti, Waktu, dan Tata Caranya

Salat tahajud merupakan salat sunah malam yang dalam pengertian fikih umumnya dikerjakan setelah seseorang tidur, meskipun hanya sebentar. Ibadah ini dilaksanakan setelah salat Isya hingga sebelum masuk waktu Subuh. Karena itu, salat malam yang dilakukan tanpa tidur terlebih dahulu tetap termasuk salat sunah malam, tetapi tidak disebut tahajud dalam pengertian fikih yang kuat dan banyak digunakan di Indonesia.

Niat dan waktu pelaksanaan

Niat salat tahajud pada dasarnya adalah kesengajaan di dalam hati untuk mengerjakan ibadah tersebut karena Allah Ta’ala. Lafaz yang biasa digunakan dalam literatur fikih bukanlah bacaan yang secara tekstual diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW.

Lafaz niat salat tahajud dua rakaat yang umum digunakan adalah:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Aku berniat salat sunah tahajud dua rakaat karena Allah Ta’ala.” Lafaz tersebut tercantum dalam rujukan fikih yang digunakan dalam tradisi keilmuan Islam di Indonesia, antara lain dikutip NU Online dari Perukunan Melayu.

Niat tidak wajib diucapkan dengan lisan. Dalam praktik fikih mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, pelafalan niat dapat membantu menghadirkan maksud dalam hati. Namun, orang yang tidak hafal lafaz Arab tetap dapat mengerjakan tahajud dengan berniat di dalam hati.

Kementerian Agama menjelaskan bahwa tahajud dilakukan setelah tidur. Waktunya berlangsung sejak setelah salat Isya sampai menjelang Subuh. Adapun sepertiga malam terakhir dipandang memiliki keutamaan untuk memperbanyak salat, doa, dan istigfar. Keutamaan waktu tersebut disebut dalam hadis Sahih Al-Bukhari.

Jumlah rakaat dan tata cara

Salat malam dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Ibnu Umar: “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat.” Dengan ketentuan itu, seseorang dapat mengerjakan dua rakaat, salam, lalu menambah dua rakaat berikutnya sesuai kemampuan.

Tahajud tidak hanya sah jika dilakukan dengan jumlah rakaat tertentu. Riwayat tentang salat malam Nabi Muhammad SAW memuat jumlah yang berbeda. Aisyah RA meriwayatkan dalam salah satu hadis Sahih Al-Bukhari bahwa Nabi tidak melebihi sebelas rakaat, baik pada Ramadan maupun di luar Ramadan. Riwayat lain menyebut tiga belas rakaat, dengan rincian yang mencakup witir dan, dalam salah satu riwayat, dua rakaat sunah Fajar.

Secara umum, tata cara tahajud dua rakaat dimulai dengan tidur, kemudian bangun, berwudu, dan menghadirkan niat. Setelah itu, salat dilaksanakan seperti salat sunah biasa hingga rakaat kedua, dilanjutkan tasyahud akhir dan salam. Tidak ada ketentuan dalam hadis Sahih Al-Bukhari yang mewajibkan surat tertentu setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama atau kedua.

Witir setelah tahajud

Salat malam dapat ditutup dengan witir apabila seseorang hendak mengakhiri ibadah malamnya. Jika seseorang telah melaksanakan witir sebelum tidur karena khawatir tidak terbangun, lalu terjaga pada malam hari, ia tetap boleh mengerjakan salat malam. Namun, witir tidak perlu diulang dua kali dalam satu malam.

Al-Qur’an menyebut tahajud dalam Surat Al-Isra ayat 79 sebagai ibadah tambahan. Ayat tersebut dan hadis tentang sepertiga malam terakhir menjadi dasar pembahasan keutamaannya. Meski demikian, keutamaan itu tidak berarti setiap doa pasti dikabulkan dalam bentuk yang diinginkan, sehingga klaim bahwa semua keinginan otomatis terkabul setelah tahajud tidak dapat dijadikan penjelasan hukum atau keutamaan yang bersumber dari dalil.

Source link