Kriminal Kemarin: Tersangka Kecelakaan Bekasi dan Kebocoran Gas

Sejumlah kasus kriminal dan penanganan insiden mewarnai Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (29/9). Perkara yang ditangani kepolisian mencakup penetapan tersangka dalam kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, pengungkapan dugaan laboratorium etomidate di Tangerang, hingga penyelidikan pencurian kabel tembaga di Kalibata.

Masinis ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan kereta

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan AN (37), masinis KA Argo Bromo Anggrek, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan kereta tersebut dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

Peristiwa itu terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Kecelakaan tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia. Penetapan tersangka dilakukan dalam proses penyidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pengungkapan kasus narkotika dan dugaan kebocoran gas

Pada hari yang sama, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan operasi laboratorium narkotika jenis etomidate di sebuah rumah di Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah bahan baku dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi etomidate. Petugas juga mengamankan ribuan cartridge yang diduga berisi cairan etomidate. Kasus tersebut disebut sebagai dugaan produksi secara klandestin.

Sementara itu, Polsek Pasar Rebo memanggil manajemen sebuah perusahaan di kawasan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran gas. Insiden tersebut menyebabkan puluhan orang mengalami keracunan.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Wayan Wijaya mengatakan, baru satu orang dari pihak manajemen yang dipanggil untuk memberikan keterangan. “Baru satu orang dari pihak manajemen yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Wayan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pengeroyokan berujung kematian dan pencurian kabel

Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pria berinisial EY (28) meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Adhe Hariadi menyebut ketiga orang yang ditangkap berinisial YG, RA, dan JAT. “Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini, ketiga pelaku berinisial YG, RA dan JAT,” ujar Adhe di Jakarta, Selasa.

Kasus lain masih dalam tahap penyelidikan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menelusuri pencurian kabel tembaga yang diduga dibawa oleh seorang pria menggunakan dua karung.

Kapolsek Pancoran Kompol Suminto mengatakan petugas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. “Kami cek TKP,” kata Suminto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Source link