Kriminal Kemarin: Bandar Sabu dan Kelas Kecantikan Ilegal

Penanganan perkara narkotika, dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing, hingga perselisihan antarwarga menjadi rangkaian peristiwa kriminal yang ditangani aparat di Jakarta pada Senin (21/9). Polisi juga memeriksa dugaan pungutan liar serta aktivitas tanpa izin di kawasan Kalijodo.

Pengungkapan narkotika di Jakarta Utara dan Selatan

Polsek Cilincing menangkap lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu di Kampung Bahari II A9, RT 011/05, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari lima orang tersebut, empat di antaranya diduga sebagai pengguna, sedangkan satu orang lainnya diduga berperan sebagai bandar. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan tersangka yang diduga bandar berinisial FL alias L dan berusia 28 tahun.

Dalam perkara berbeda, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 10 kilogram. Pengungkapan itu dilakukan di empat lokasi yang berada di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.

Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suparta menyebut petugas mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Keduanya berinisial BE (43) dan AD (27).

WNA Thailand ditindak karena buka kelas berbayar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menindak WNA Thailand berinisial PD. Perempuan tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas face lifting, yakni teknik pijat kecantikan, secara ilegal dan berbayar di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah menjelaskan PD merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. “WNA asal Thailand ini merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka pelatihan berbayar,” ujar Rendra di Jakarta, Senin.

Penindakan tersebut dilakukan karena kegiatan pelatihan berbayar yang dibuka PD diduga tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Perkelahian dan pemeriksaan di Kalijodo

Di Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, perselisihan di area putar balik jalan atau U-turn diduga memicu perkelahian antara kelompok Gang Manggis dan Gang Sawo. Kapolsek Tebet AKP Ischak mengatakan warga dari kedua kelompok biasa beraktivitas dan mencari nafkah di lokasi tersebut.

“Ya, jadi awalnya, mereka ini ada semacam U-turn ya, putar balik ya. Di situ memang ada anak ‘bidong’ yaitu (Gang) Manggis dan anak (Gang) Sawo. Memang mereka mencari nafkah di situ dan mungkin ada salah persepsi, akhirnya terjadi perkelahian,” kata Ischak dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Sementara itu, polisi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan liar dan aktivitas tanpa izin di kawasan Kalijodo. Petugas melakukan pemeriksaan langsung serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat secara objektif.

Source link