Berita  

DPRD Bondowoso Bahas Perubahan APBD 2026 dengan Fokus Infrastruktur

Rapat Paripurna DPRD Bondowoso Bahas Perubahan APBD 2026

Pada Jumat (02/09/2026), DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda, OPD, para camat, dan insan pers di Aula Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.

Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menekankan bahwa penyampaian Nota Penjelasan Bupati merupakan tahapan krusial dalam proses pembahasan perubahan APBD. Dokumen ini menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk merumuskan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam tahun anggaran yang berjalan.

Ahmad Dhafir menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar tentang angka, tetapi juga tentang responsifitas keuangan daerah terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat. Setiap perubahan harus didasari oleh kejelasan, keberimbangan, dan kemandirian keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat.

Perubahan Penting dalam Rancangan APBD 2026

Pada kesempatan rapat ini, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyampaikan beberapa perubahan penting dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 35.575.988.564, sedangkan belanja daerah naik sebesar Rp 146.540.246.379.

Belanja modal menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan APBD ini, terutama terkait dengan peningkatan alokasi untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link