Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Uang dengan Modus Ganjal Mesin ATM di Jakarta Barat
Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap empat anggota sindikat spesialis pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM di Jakarta Barat. Keempat tersangka tersebut adalah FR, AP, AF, dan TH. Mereka memiliki peran yang terstruktur dalam menjalankan aksinya, mulai dari penukar kartu, pengintip PIN, pemantau situasi, hingga pengemudi kendaraan untuk melarikan diri.
Modus Operandi Sindikat Pencuri Uang
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus yang cukup rapi. Mereka biasanya mengincar calon korban yang mengalami kesulitan saat memasukkan kartu ke mesin ATM. Pelaku akan menyelinapkan tusuk gigi ke tempat masuk kartu ATM dan kemudian bertindak saat korban meminta bantuan. Dalam kebingungan korban, kartu asli akan ditukar dengan kartu palsu dalam waktu singkat.
Selain itu, anggota sindikat lain bertugas untuk mengintip dan menghafal nomor PIN saat korban sedang menggunakan mesin ATM. Setelah mereka mendapatkan kartu asli beserta PIN-nya, para pelaku langsung melarikan diri menuju ATM lain untuk menguras rekening korban.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita 53 kartu ATM palsu dari berbagai bank, dua tusuk gigi, amplas, telepon seluler, dan KTP milik tersangka. Hal ini membuktikan bahwa sindikat pencuri ini telah beraksi cukup lama dan menyimpan barang bukti dengan baik.
Demikianlah informasi terbaru mengenai sindikat pencuri uang dengan modus ganjal mesin ATM di Jakarta Barat. Semoga dengan penangkapan keempat pelaku ini, aktivitas kejahatan semacam ini dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih waspada saat menggunakan layanan perbankan di ATM.












