Polisi Mengamankan Tiga Remaja Bawa Senjata Tajam di Pasar Minggu

Kepolisian Amankan Tiga Remaja Bawa Senjata Tajam di Jakarta Selatan

Kepolisian berhasil mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (11/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Ketiga remaja tersebut adalah inisial MD, F, dan AHB yang berusia antara 15-16 tahun dan merupakan pelajar di Jakarta Timur.

Senjata Tajam Berupa Celurit dan Corbek

Ketiga remaja ini ditemukan membawa celurit dan corbek ketika diamankan oleh polisi. Mereka mengendarai satu sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga dan membawa dua jenis senjata yang masing-masing menyerupai celurit dan corbek. Meskipun masih berusia muda, ketiganya belum pernah terlibat dalam kasus begal maupun tawuran sebelumnya.

Status Penangkapan dan Ancaman Hukuman

Saat ini, ketiga remaja tersebut masih dalam status penangkapan dan polisi masih mendalami asal usul senjata yang dibawa serta tujuan mereka membawanya. Polisi telah mengklasifikasikan kasus ini sesuai dengan Pasal 307 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Keputusan untuk menetapkan ketiga remaja ini sebagai tersangka atau tidak akan diambil setelah proses penangkapan selama 1×24 jam. Polisi akan menentukan apakah mereka harus ditahan atau tidak berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan selama periode penangkapan tersebut.

Source link